Jumat, 16 Maret 2012

Bisnis Sedekah

### Berbisnis & Beramal : KLIK >> www.income-syariah.com/?id=nurdin
Assalamualaikum. Wr. Wb. Sahabat fillah. . . Alhamdulillah dari main Facebook di Rumah, kita bisa DAPAT PENGHASILAN TAMBAHAN yang HALAL dan BERKAH sekaligus menebar kebaikan dan BERBAGI untuk Anak-anak Yatim.
Setiap kunjungan, InsyaAllah Anda akan mendapat Gratis 10 Software Islami, dan silahkan meni'mati tausiah penyejuk jiwa dari para ustadz yang ikhlas dan Murottal Cilik Muhammad Toha . . . semoga bermanfaat.

Minggu, 11 Maret 2012

Tingkah Laku Tercela

Karangan Prof. DRH. Rachmat Syafe'i, M.A. Meengenai Tingkah Laku yang tercela.

Sebuah Hadits
        "Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW. bersabda, " Berhati-hatilah kalian dari buruk sangka itu sedusta-dusta cerita (berita) ; jangan menyelidiki; jangan memata-matai (mengamati) hal orang lain; jangan tawar-menwar untuk menjerumuskan orang lain, jangan hasut menghasut; jangan benci membenci; jangan belakang membelakangi dan jadilah kalian sebagai hamba Allah itu saudara."


(Dikeluarkan oleh Bukhari dalam (78) kitab "Al-Adab" 9620 bab: "Hijrah dan sabda Rasulullah SAW., 'Tidak di halalkan bagi seorang laki-laki (seseorang) menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari).


Penjelasan Singkat.
         Dalam hadits di atas terdapat beberapa bahasan yang akan dijelaskan

1. Larangan buruk sangka 
    Buruk sangka adalah menyangka seseorang berbuat kejelekan atau menganggap jelek tanpa adanya sebab-sebab yang jelas yang memperkuat sangkaannya. Perbuatan seperti itu sangat dilarangan oleh Allah SWT. orang yang melakukannya berarti telah berbuat dosa sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
 (Q.S Al-Hujurat)

       Apa lagi kalau beruk sangka tersebut terhadap masalah-masalah aqidah yang harus diyakini apa adanya. Buruk sangka dalam masalah ini adalah haram. Sebaliknya, berburuk sangka terhadap masalah-masalah kehidupan agar memiliki semangat untuk menyelidiki, adalah dibolehkan.
       
       Buruk sangka yang dinyatakan oleh Nabi SAW. sebagai sedusta-dustanya ucapan. Orang yang telah berburuk sangka terhadap orang lain berarti telah menganggap jelek kepadanya padahal ia tidak memiliki dasar sama sekali. Buruk sangka biasanya berasal dari diri sendiri. Hal itu sanga berbahaya karena akan mengganggu hubungannya dengan orang yang di tuduh jelek, padahal belum tentu sangka sangat berbahaya, bahkan sebagian Ulama berpendapat bahwa buruk sangka lebih berbahaya daripada berbohong.

2. Larangan menyelidiki dan memata-matai orang lain
         Larangan memata-matai di sini adalah menyelidiki atau memata-matai kekurangan dan aib orang lain, baik melalui pendengarannya maupun sengaja menyelidikinya, selain orang itu sendiri dan Allah SWT. cukuplah mengetahui orang lain dari hal-hal yang zahir saja dan orang bersangkutan yang mengetahui.

          namun demikian, dibolehkan menyekidiki orang lain demi kemaslahatan masyarakat. Misalnya, menyelidiki dan memata-matai orang orang yang akan mencuri atau membunuh orang lain. Perbuatan seperti itu diperbolehkan dan hukumnya tidak haram. Bahkan, menyelediki orang yang jelas-jelas akan berbuat jahat berarti telah membantu menyelematkan orang lain dari bahaya yang akan menimpnya.

3. Larangan menawar untuk menjerumuskan orang lain
           Maksudnya adalah menawar untuk membeli suatu barang, tetapi bukan untuk membeli barang, melainkan agar orang lain yang melihatnya bersedia untuk membeli barang tersebut. Biasanya antara penjual dan orang yang menawar telah ada perjanjian sebelumnya atau penawar tersebut adalah sahabatnya.
        
           Tawaran yang diberikan kepada penjual biasanya cukup tinggi, padahal kualitas barangnya jelek. Akan tetapi, dengan tipu dayanya, orang lain merasa tertarik sehingga mau membeli barang tersebut. Akibatnya orang yang membeli barang tersebut akan merugi karena telah tertipu membeli barang jelek dengan harga yang mahal.

4. Larangan hasud
            Arti hasud secara umum adalah iri hati, yakni menginginkan agar kemuliaan dan kesenengan yang sedang dimiliki orang lain lenyap, baik berupa maupun yang lainnya. Perbuatna seperti itu sangat tercela dan bertentangan dengan prinsip-prisnsip islam yang menekankan rasa persaudaraan antar sesama muslim hingga harus saling menolong dsan saling menjaga.

4:32


Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S An-Nisa' 32)

        Allah juga menyuruh ummat-Nya untuk berlindung kepada-Nya dari kejahatan orang-orang yang suka hasad:

       "dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki". (Q.S Al-Falaq: 5)

        
           Harus diakui bahwa sifat hasad pasti dimiliki oleh setiap orang karena berasal dari nafsu. akan tetapi, setiap orang harus berusaha agar sifat tersebut hilang dari dirinya, meskipun hanya sebatas dalam hati. Jika sifat hasad diberikan terus dan tidak usaha untuk menghilangkannya, tidak mustahil sifat ini akan meningkat menjadi sifat zalim (aniaya), yakni berusaha untuk melenyapkan apa-apa yang dimiliki orang lain dengan berbagai cara.
            Salah satu cara agar sifat hasud dapat hilang dari hati seseorang mukmin adalah dengan banyak bersyukur kepada Allah atas karunia yang diberikan kepadanya, serta jangan sering melihat kepada orang-orang yang berada di atas dirinya dalam hal kekayaan atau kedudukan, tetapi lihatlah kebawah kepada orang-orang yang lebih rendah derajatnya. Dengan demikian, ia akan menjadi orang yang kaya hatinya. Sikap itulah sebenarnya yang dimaksud orang yang paling kaya dalam islam

Sabtu, 10 Maret 2012

WANITA IDAMAN IKHWAN oleh Sukmahadi Adi pada 8 Januari 2012 pukul 17:07

Sebuah kiriman dari Saudara saya yang sedang menimbah ilmu di negri orang lain.
Semoga anda menikmati semuanya dan mendapatkan manfaatnya.




Ikhwan, akhwat yang sedang mencari pendamping hidup bacalah uraian berikut…malu bertanya sesat di jalan …..

Ikhwan, jika kalimat ikhwan dicerna  dari segi bahasa arab maka akan berarti lelaki, namun Negara kita Indonesia merupakan Negara yang mempunyai bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia, olehnya itu jika masyarakat mendengar kata ikhwan itu berarti sangat erat kaitannya dengan agama islam, dengan demikian, pengertian ikhwan adalah lelaki yang senantiasa taat menjalankan Agama Allah, syariat islam, dan melaksanakan perintah Allah serta menjauhi laranganNYA.
Ikhwan yang bersipat insani tentunya mengidam-idamkan wanita, yang bakal memperkokoh keimanan kepada Allah SWT,  seiring berkerbangnya roda era globalisasi maka tentunya untuk menemukan wanita yang benar-benar sholehah mungkin sudah sangat sulit atau jarang.

Ya, wanita sholehah, sebab telah ma,ruf  bahwa sungguh mulia wanita yang sholihah. Di dunia, ia akan menjadi cahaya bagi keluarganya dan berperan melahirkan generasi dambaan umat. Para ikhwan yang cerdas bakal memikirkan masa depan bukan dari segi dzohir saja namun akan berpikir juga masa depan dunia dan akhirat dengan memilih wanita sholehah maka akan melahirkan anak sholeh yang akan berbakti, mendoakan orang tua jika sudah berpindah ke pangkuan ilahi. Nah,,,,,,sekrang timbul pertanyaan, seperti apakah wanitah sholehah itu…….?
Pengertian Wanita Sholihah

Rasulullah Saw. dalam sabdanya, "Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholihah". (HR. Muslim). Wanita sholihah adalah wanita yang bertaqwa, yaitu yang taat pada Alloh dan RosulNya. Wanita yang bertaqwa adalah selalu melaksakan segala perintah Alloh dan RasulNya dan menjauh diri dari segala hal yang dilarang oleh Alloh dan RasulNya. Jadi sholihah atau tidaknya seorang wanita bergantung ketaatannya pada aturan-aturan Allah, baik sebagai seorang anak, seorang istri, anggota masyarakat, dll.


Jika wanita sholihah ada di belakang para lelaki mukmin di dunia ini, maka kita akan melihat kebangkitan dunia Islam untuk mampu memimpin dunia, seperti baginda Rosul di belakang beliau terdapat wanita sholehah ummul mukminin Khadijah Radhiyallahu anha.

Wanita adalah tiang Negara. Bayangkanlah, jika tiang penopang bangunan itu rapuh, maka sudah pasti bangunannya akan roboh dan rata dengan tanah. Tidak akan ada lagi yang tersisa kecuali puing-puing yang nilainya tidak seberapa.
Wanita sholihah akan selalu berusaha melaksanakan syariat Islam dengan sepenuh kekuatan imannya. Dia akan mendekatkan diri kepada Alloh (taqorrub ilalloh) dengan memperbanyak ibadah baik yang wajib maupun yang sunnah, menghiasai dirinya dengan akhlaqul karimah, bergaul dengan sesama manusia dengan muamalah yang sesuai syariat Islam, serta selalu memelihara diri agar tidak berbuat maksiyat (perbuatan yang dilarang Alloh dan RosulNya).


Kriteria Wanita Sholihah

Wanita sholihah menjaga kecantikan dirinya agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain. Ia mampu memelihara rasa malu sehingga segala tutur kata dan tindak tanduknya selalu terkontrol. Wanita sholihah terlihat dari perbuatannya selalu berusaha sesuai dengan syariat Islam, yaitu sesuai Al Qur’an dan hadits nabi. Al-Quran surat An-Nur: 30-31, Allah Swt. memberikan gambaran wanita sholihah sebagai wanita yang senantiasa mampu menjaga pandangannya dan menutup auratnya.

“……….. maka wanita sholihah ialah yang taat kepada Alloh serta memelihara diri ketika suaminya tidak ada. Oleh karena Alloh telah memelihara (mereka) …………” [QS. An-Nisa’: 34]
Wanita sholihah akan terus berusaha menjaga kehormatan diri dan keluarga serta memelihara farji-nya,

 Wanita sholehah adalah wanita yang mampu memelihara rasa malu, malu kepada Allah jika melanggar  aturan-aturan Allah dalam Al-qur’an terutama saat ini seakan akan manusia selalu mengejar model pakaian tanpa menghiraukan apakah modelnya sudah sesauai dengan syariat islam atau tidak. Wahai saudari-saudariku yang cantik, yang manis, malulah kedapa Allah dan jangan mempermalukan dirimu sendiri atau mendzolimi diri sendiri, jika sudah paham bahwa menutup aurat, taat kepada suami, orang tua  maka jangan perna merasa malu untuk melaksanakannya sebab itu jalan menuju syurga Allah SWT.

Banyak wanita bisa menjadi sukses, tetapi tidak semua bisa menjadi sholihah, bahkan wanita bisa menjadi fitnah terbesar bagi kaum laki-laki, yang membuat laki laki semakin menjauh dari Alloh dan menyeret mereka ke jurang neraka jahannam, na'u dzubillahi min dzaaliik. Begitu pula dengan sebaliknya banyak lelaki yang bisa sukses tetapi tidak semua bisa menjadi lelaki sholeh.
Sekarang para ikhwan,  jika ingin memilih wanita untuk dijadikan sebagai pasangan hidup makan pilihlah sesuai dengan wasiat Rosulullah dalam sabdanya:

Rosululloh Sholalloohu ‘Alaihi wa Sallam berwasiat untuk memilih wanita yang memilki dien (agama) yang baik sebagai ukuran kesholihan seorang wanita. Bukan kecantikan, kedudukan, atau hartanya.
Wahai para Ikwan ataupun akhwat ketahuilah bahwa wanita yang menjadi idaman seorang ikhwan adalah, wanita yang berkrititeri seperti berikut:
 Dari Abu Huroiroh Rhodiyalloohu ‘Anhu bahwa Rosululloh Sholalloohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan karena dien (agama)-nya. Maka pilihlah yang memiliki dien (Agama) maka engkau akan beruntung.” [HR. Bukhori dan Muslim]
Nah….bagi iknwan yang sedang dalam pencarian pasangan hidup tidak usa bimbang, bingung, mau jadi orang yang beruntung………?pilihlah seperti yang diwasiatkan Rosulullah di atas, insya Allah itulah yang terbaik.
Dan bagi Akhwat yang disayangi oleh Allah mau jadi wanita pilihan para Ikhwan maka peliharalah, hiasilah kehidupanmu dengan Syariat Islam senantiasalah Istiqomah menjalankan Agama Allah jangan risau soal jodoh sebab semuanya sudah ditentukan oleh Sang Maha Pecipta, dan jangan terbawah arus model-model kehidupan yang tidak termaktub dalam syariat.

Ketahuilah bahwa Ikhwan sangat menyukai wanita sholehah, bersipat penyayang, perhatian, lemah lembut, cantik, tidak pemarah, dan tentunya memakai jilbab yang syar’i.
Sungguh mulia wanita yang sholihah. Di dunia, ia akan menjadi cahaya bagi keluarganya dan berperan melahirkan generasi dambaan umat.
Sebelum penulis mengahiri goresan ini sebuah tetesan tinta dari Negeri Seribu Benteng  Maroko, mohon maaf jika terdapat kesalahan. Tak ada ada niat lain melainkan hanya untuk saling mengingatkan, semoga bermamfaat.Wallahu  A’lamu  Bishowab.

Fes, Maroko, 7/01/2012. Sukmahadi di Negeri Seribu Benteng. Afrika Utara.



Kamis, 01 Maret 2012

Nikmatnya Iman

Dengan Iman seseorang akan mudah untuk mengamalkan seluruh amalan-amalan agama.

Kamis, 15 Desember 2011

TEORI ANTROPOLOGI



Kumpulan Berbagai Teori-teori Antropologi yang dirilis oleh berbagai ahli di dunia yang merupakan tombak perkembangan sejarah anropologi
SEKILAS INFO
CARI TEORI LAINNYA
http://img1.blogblog.com/img/icon18_wrench_allbkg.png
Etnografi adalah berasal dari kata ethnos yang berarti bangsa dan graphein yang berarti tulisan atau uraian. Jadi berdasarkan asal katanya, etnografi berarti tulisan tentang/ mengenai bangsa. Namun pengertian tentang etnografi tidak hanya sampai sebatas itu. Burhan Bungin ( 2008:220) mengatakan etnografi merupakan embrio dari antropologi. Artinya etnografi lahir dari antropologi di mana jika kita berbicara etnografi maka kita tidak lepas dari antropologi setidaknya kita sudah mempelajari dasar dari antropologi. Etnografi merupakan ciri khas antropologi artinya etnografi merupakan metode penelitian lapangan asli dari antropologi ( Marzali 2005:42).

Difusi
Difusi adalah salah satu bentuk penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu tempat ke tempat lainnya. Penyebaran ini biasanya dibawa oleh sekelompok manusia yang melakukan migrasi ke suatu tempat. Sehingga kebudayaan mereka turut melebur di daerah yang mereka tuju.

Bentuk Penyebaran kebudayaan juga dapat terjadi dengan berbagai cara. Antara lain:



Bronislaw Malinowski (1884-1942) lahir di Kraków, Austria-Hungaria (saat ini disebut Polandia) dari keluarga bangsawan. Ayahnya adalah seorang profesor dalam ilmu Sastra Slavik dan ibunya adalah seorang putri dari keluarga seorang tuan tanah. Di masa kecilnya, Malinowski adalah seorang yang lemah, namun sangat pintar secara akademik. Di tahun 1908 Malinowski lulus dari Fakultas ilmu Pasti dan ilmu Alam dari Uviversitas Cracow. Namun selama studinya ia gemar membaca tenteng folklor. Maka ia melanjutkan studinya untuk mengambil ilmu sosiologi empirikal karena ilmu ini lebih dekat bahasannya dengan folklor. Pada tahun 1916 ia lulus dengan mendapat gelar Doktor dari London School of Economics (Ingris). Malinowski menyumbangkan dua buah buku sebagai ganti disertasinya yaitu The Among the Australian Aborigines (1913) dan The Native of Mailu (1913).
Posted by Radinton 0 comments
Antropologi kognitif merupakan suatu pendekatan idealis untuk mempelajari kondisi manusia. Bidang antropologi kognitif berfokus pada studi tentang hubungan antara budaya manusia dan pikiran manusia. Berbeda dengan beberapa pendekatan antropologis sebelumnya, budaya tidak dipandang sebagai fenomena material, tetapi organisasi lebih kognitif dari fenomena materi (Tyler 1969:3).

Etnografi adalah berasal dari kata ethnos yang berarti bangsa dan graphein yang berarti tulisan atau uraian. Jadi berdasarkan asal katanya, etnografi berarti tulisan tentang/ mengenai bangsa. Namun pengertian tentang etnografi tidak hanya sampai sebatas itu. Burhan Bungin ( 2008:220) mengatakan etnografi merupakan embrio dari antropologi. Artinya etnografi lahir dari antropologi di mana jika kita berbicara etnografi maka kita tidak lepas dari antropologi setidaknya kita sudah mempelajari dasar dari antropologi. Etnografi merupakan ciri khas antropologi artinya etnografi merupakan metode penelitian lapangan asli dari antropologi ( Marzali 2005:42).

Selasa, 13 Desember 2011

Lita' Mandar

Oleh: Ijhal Thamaona

                   Padang adalah salah satu komunitas lokal yang terdapat di daerah Polewali, Sulawesi Selatan, tepatnya di dua desa di kecamatan Campalagian: desa Ongko dan desa Suruan. Meskipun masyarakat adat Padang Mandar yang kebanyakan penduduknya bekerja ke kebun ini merupakan daerah kecil dan terpencil namun bukan berarti masyarakat adat Pandang Mandar ini tidak memiliki sejarah panjang dan cerita yang menarik dan unik untuk didengarkan.

                     Konon masyarakat adat Padang Mandar terkenal dalam sejarah Mandar karena kemampuan mereka dalam memediasi konflik yang terjadi antara kerajaan Pittu Ulluna Salu (tujuh kerajaan di hulu)dan Pittu Ba’bana Binanga (tujuh kerajaan di muara). Dari hal itulah yang membuat masyarakat adat ini terkenal, diakui dan dihormati keberadaannya bukan hanya oleh kedua kerajaan besar tersebut melainkan juga orang diluar kerajaan itu. Bukti sejarah yang dapat kita saksikan adalah adanya Allamunan Batudilijo yang berjumlah tiga buah, batu ini bisa dikatakan sebuah prasasti perdamaian yang menandakan bahwa kerajaan ulluna Salo dan Ba’bana Binanga telah damai. Selain itu nenek moyang masyarakat adat Padang Mandar mendapat sebutan Banapilla atau tali penghubung. Disinilah signifikansi dari keberadaan komunitas ini. Ia tidak hanya berada dalam posisi di tengah-tengah secara geografis, tapi juga komunitas yang bisa menegahi konflik dari kerajaan-kerajaan yang ada di sekitarnya.

                    Penghormatan kalangan yang berasal dari kerajaan-kerajaan besar yang terdapat di daerah ini terhadap komunitas Padang tercermin, misalnya, dari pesan raja (maraddia) Balannipa kepada Papuangan (pemimpin Padang) pada saat itu, yang berbunyi: “Marondong Duambongi Namatea, Mautomo Ana,u Mautomo Appou, Daa to’i Mupajari Mara’dia atau Arajang di Balanipa, Moa tomato’dor kedona To Masua Puli Pulinna, Pa’ iya motuitingngo na Ruppu-ruppu lita’ di Balanipa” (besok lusa kalau saya meninggal, biar anak saya atau cucu saya, jangan diangkat jadi raja kalau perlakuannya (keras kepala) tidak baik karena itulah yang bisa menghancurkan tanah (bumi) Balanipa). Pesan raja Balanipa ini menunjukkan bahwa pengangkatan raja di kerajaannya tergantung pula pertimbangan baik-buruknya oleh Pappuangan (pemimpin) Padang.

                      Komunitas Padang sampai saat ini masih memiliki berbagai tradisi. Di antaranya adalah Lakke’ (tarian Perang) dan Pappasialamanu (Sabung ayam). Dalam perjalanan sejarahnya, tradisi yang mereka anut telah bergelut dengan zaman, berdialog dan bernegosiasi dengan tradisi yang datang kemudian. Kedatangan agama Islam misalnya yang merupakan agama yang dianut oleh beberapa kerajaan besar di Sulawesi Selatan telah ikut mempengaruhi keberadaan tradisi di Padang ini. Tentunya komunitas yang ada di situ mau-tidak mau harus menerima keberadaan agama baru ini. Sekalipun demikian kedatangan tradisi baru ini, tidak membuat komunitas Padang harus kehilangan tradisi mereka sendiri. Mereka berupaya mensiasati keberadaan dari tradisi Islam dengan jalan negosiasi. Islam mereka terima, namun segenap ajarannya tidaklah murni mereka tiru mentah-mentah. Mereka menerima kali (qadi) dalam struktur adat mereka, tetapi tetap saja bukan qadilah yang harus memimpin acara-acara spritual dalam upacara adat. Begitupun mereka menerima untuk tidak meminum minuman, semacam tuak, dan tidak lagi berjudi tetapi tradisi Passiala Manu (Sabung ayam) tetap mereka jalankan. Unsur judinya mereka hilangkan, tetapi sabung ayamnya tetap mereka lakukan. Sabung ayam yang selama ini dianggap bermakna judi dan identik dengan kekerasan ketika dibaca dari sudut pandang agama resmi, dalam pandangan masyarakat Padang justru dibalik sebagai bagian dari pengungkapan rasa keberanian, pameran kejantanan/keperkasaan, menaikkan prestise bagi pemilik jago pemenang, pelampiasan rasa kesal dan sebagai simbol kritisisme. Bahkan ia bisa menjadi bentuk ketaatan manusia kepada sang pencipta. Sebab dalam sejarah masyarakat adat/lokal di Sulawesi Selatan ketaatan kepada sang pencipta senantiasa diwarnai dengan pengorbanan berupa darah yang ditumpahkan. Selain itu Pappasialang Manu dalam pandangan komunitas ini adalah simbol sikap ksatria yang merupakan identitas mereka selama, seperti dapat kita lihat dalam ungkapan yang lazim di komunitas ini:

Moa Polemi polena, Diamme Tammala, Ditiluwang Tammala, Dili’ai tammala, Dissului Tammala, Lamu’i naung ingga utti, Mokai waona lino dienggei naunna wonro, Doatai mate, dadi tuwo masisri di waona lino, o....diada di beasa.

(Bila saatnya telah tiba, ditelan tidak bisa, dimuntahkan tidak mungkin, dilangkahi tidak dapat, merunduk juga tidak bisa, menanam kaki sampai lutut, jika di atas tanah sudah tidak mau didiami mari berdiam di bawahnya, lebih baik hancur berkalang tanah daripada hidup menanggung malu di dunia ini, dengan ketentuan harus berada di pihak yang benar).

                    Pembalikan cara pandang komunitas lokal terhadap satu peristiwa dari cara pandang yang mainstream ini menunjukkan bahwa di tengah mereka tidak ada narasi besar yang harus berlaku dan tidak ada hukum universal yang harus mengatur tata kehidupan mereka. Sayangnya proses negosiasi dan dialog antara komunitas Padang ini dengan agama resmi dan perkembangan zaman, yang damai, bersahaja dan penuh dialog, harus terusik bahkan terancam hancur dengan masuknya intervensi dan campur negara mencampurinya.

                     Dimulai dengan campur tangan pihak parawisata dan beberapa kalangan dari DEPAG yang menyarankan bahkan menginstruksikan agar tidak lagi menjalankan tradisi mereka yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama resmi. Tradisi yang dimaksudkan adalah tradisi Pappasialang Manu. Dalam pandangan kalangan pemerintah tradisi itu bertentangan dengan ajaran agama. Dan bila dibiarkan berlarut-larut akan meresahkan masyarakat umum. Karenanya harus dihentikan. Padahal selama ini dalam perjalanan sejarahnya, tradisi Papasialang Manu tidak pernah mengganggu keberadaan masyarakat umum.

                      Tidak hanya berakhir di situ, campur tangan pihak pemerintah berlanjut dengan masuknya aparat keamanan ikut mengintervensi perayaan-perayaan adat di komunitas Padang ini, khususnya yang berkaitan dengan Pappasialang Manu. Puncak dari semua campur tangan itu ketika sekolompok aparat keamanan datang melakukan penyerbuan, tepatnya pada tanggal 1 September 2003. Seperti yang diuraikan oleh Papuangan Burhan, berikut ini:

                      “Tidak berselang beberapa lama (± 2-3jam) setelah acara pembukaan upacara adat yang dihadiri oleh Kadis Perhubungan dan Parawisata, Camat, serta Kapolsek Campalagian dan beberapa pejabat setempat kira-kira pada pukul 16.15 petugas Kepolisian Resort Polmas dipimpin Muh. Amir Lies datang, dan mengepung tempat pelaksanaan Papasialang Manu. Sambil mengepung, oknum dari beberapa anggota kepolisian ini mengeluarkan tembakan. Orang-orang yang hadir kemudian lari menghindar. Beberapa orang sempat tertangkap dan mendapat siksaan, bahkan ada beberapa orang yang dirampas barang-barang mereka, baik barang dagangan maupun barang berharga lainnya. Ada pula yang disiksa dengan cara dibenamkan ke sungai. Kebetulan yang dibenamkan itu adalah seorang perempuan bernama Salamaiah beserta anaknya. Bukan hanya itu, oknum-oknum polisi ini juga menghancurkan beberapa alat-alat tradisional yang biasanya dipakai dalam acara-acara adat. Malah sebagian di antaranya mengeluarkan kata-kata hinaan dengan menganggap adat di Papuangan ini adalah adat palsu. Setelah itu polisi ini kemudian pulang sambil membawa beberapa orang masyarakat, yang kemudian ditahan”.

                       Setelah peristiwa itu, masyarakat komunitas adat Padang mulai mengalami trauma, mereka mulai ketakutan untuk menjalankan tradisi mereka. Dan bukan tidak mungkin, bila ini berlanjut beberapa tahun ke depan komunitas Padang dengan segenap tradisinya akan lenyap. Boleh jadi tradisi mereka hilang, juga tidak menutup kemungkinan berganti dengan tradisi baru hasil konstruksi pemerintah yang tidak mereka kenali lagi. Kearifan masyarakat adat Padang sudah tidak ada lagi, hancur karena keangkuhan negara.

                         Perubahan adalah sesuatu yang alami, karenanya bila tradisi komunitas Padang harus berubah karena perkembangan sosial tidaklah perlu ditangisi. Namun kalau perubahan itu terjadi akibat intervensi apalagi tekanan dari luar, maka perlu rasanya hal ini dilawan. Desantara-Ijhal Thamaona